Penantian Panjang Pensiunan Tirtanadi di Tengah Putusan Pengadilan yang Belum Dieksekusi
Pagi itu, langkah Lilik Suryadi terlihat pelan saat memasuki halaman kantor Perumda Tirtanadi di Kota Medan. Wajahnya tampak lelah, namun sorot matanya masih menyimpan harapan.
Di usianya yang tidak lagi muda, ia seharusnya menikmati masa pensiun dengan tenang bersama keluarga. Tetapi kenyataan berkata lain. Sudah bertahun-tahun ia dan 13 pensiunan lainnya masih memperjuangkan hak yang menurut pengadilan memang milik mereka.
“Kalau masih kuat bekerja, mungkin kami tidak akan terlalu berharap begini,” ucapnya lirih.
Di tangannya, tergenggam map kusam berisi salinan putusan pengadilan. Kertas-kertas itu kini menjadi simbol perjuangan panjang para pensiunan yang belum juga menemukan ujung.
Puluhan Tahun Mengabdi
Sebagian besar dari mereka pernah menghabiskan masa muda di perusahaan air minum milik daerah tersebut. Ada yang bekerja lebih dari 30 tahun.
Mereka pernah turun ke lapangan saat hujan deras, memperbaiki jaringan pipa, memastikan air tetap mengalir ke rumah-rumah warga. Ada yang rela meninggalkan keluarga demi pekerjaan ketika gangguan distribusi terjadi di malam hari.
Bagi mereka, Tirtanadi bukan sekadar tempat bekerja. Di sana ada cerita hidup, pengorbanan, dan masa muda yang dihabiskan untuk perusahaan.
Namun ketika masa pensiun tiba pada 2022 hingga 2023, mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Hak pensiun dan pesangon yang diharapkan menjadi pegangan hidup di masa tua ternyata belum dibayarkan sepenuhnya.
Sebagian bahkan mengaku hanya menerima sekitar setengah dari hak yang seharusnya diterima.
Dari Pengadilan ke Pengadilan
Perjuangan mereka tidak singkat.
Awalnya para pensiunan mencoba menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Mereka mengikuti mediasi, menghadiri pertemuan, hingga mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara.
Namun waktu terus berjalan tanpa kepastian.
Akhirnya mereka memilih jalur hukum. Gugatan diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Medan.
Proses itu menguras tenaga dan pikiran. Bagi orang muda mungkin hal tersebut biasa, tetapi bagi para lansia, menghadiri sidang berkali-kali bukan perkara mudah.
Ada yang datang dengan kondisi sakit. Ada yang harus dipapah keluarga. Bahkan beberapa pensiunan disebut harus menyisihkan uang kebutuhan sehari-hari demi biaya transportasi menghadiri persidangan.
Ketika putusan pengadilan akhirnya memenangkan mereka, harapan sempat tumbuh.
Mereka percaya semuanya akan selesai.
Namun ternyata belum.
Meski putusan telah inkracht hingga Mahkamah Agung, pembayaran hak mereka belum juga direalisasikan.
Tawaran Rp50 Juta dan Pertanyaan yang Menggantung
Belakangan, para pensiunan kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan tawaran Rp50 juta kepada masing-masing pensiunan.
Kabar itu cepat menyebar di kalangan keluarga pensiunan dan menjadi pembicaraan hangat.
Sebagian bingung, sebagian lagi kecewa.
“Kalau memang sudah ada putusan pengadilan, kenapa harus ada angka baru lagi?” kata salah seorang keluarga pensiunan.
Bagi mereka, persoalan ini bukan hanya soal uang.
Ada rasa sedih karena pengabdian puluhan tahun seolah tidak dihargai sepenuhnya.
Menunggu Bobby Nasution
Kini harapan mereka tertuju kepada Bobby Nasution.
Permohonan audiensi telah diajukan. Mereka berharap gubernur bersedia mempertemukan direksi perusahaan, para pensiunan, dan kuasa hukum agar persoalan ini menemukan jalan keluar.
Bukan dengan konflik berkepanjangan.
Bukan pula dengan saling menyalahkan.
Tetapi dengan solusi yang manusiawi.
Sebab waktu terus berjalan.
Usia mereka terus bertambah.
Dan di rumah-rumah sederhana itu, ada para lansia yang setiap hari masih menunggu kabar baik tentang hak yang sudah lama mereka perjuangkan.
“Kami ini tidak mencari keributan,” ujar Lilik pelan.
“Kami hanya ingin menutup masa tua dengan tenang.”

Posting Komentar